Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan

    Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan
    Gambar: Dr. Ir. Rawing Rambang, MP

    Padahal ALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Minyak Pambelum, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP menyoroti pada setiap pembangunan di sektor Perkebunan Kelapa Sawit, dapat membawa dampak akan perubahan Ekosistim.

    Hal itu menurutnya, dampak positif dan negatif karena kelapa sawit bersifat monokultur sehingga ekosistim berubah.

    Oleh karena itu kata Rawing Rambang, yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, dalam mengambangkan perkebunan kelapa sawit dibutuhkan lahan yang sangat luas. Selain itu, perlu adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar dalam membangun perkebunan kelapa sawit, tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. 

     "Kalau rawa, ya jangan ditanam. Sawit ini kan dianjurkan pada lahan-lahan kritis yang tidak dimanfaatkan. Kalau lahan dengan kelerengan 40 persen jangan ditanam sawit. Nanti bisa merugikan lingkungan, " ujarnya, Minggu (9/7/23). 

    Rawing pun meyakini, bahwa pengusaha kelapa sawit tidak akan mau membangun perkebunan sawit di kelerengan 40 persen, lantaran kesulitan dan tidak mendatangkan keuntungan. 

     "Membangun infrastruktur, panennya gimana dengan kelerengan yang tajam ongkosnya lebih tinggi, jadi tidak akan pernah untung. Ini kalau pengusaha yang profesional. Nah kembali lagi ke Amdal itu tadi, berjalan apa tidak. Itulah fungsi dari pemerintah sebagai eksekutif dibantu oleh legislatif karena sebagai regulasi, " ucapnya. 

    Peranan pemerintah dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan berkesinambungan, yang dikelola antar lembaga negara baik itu Legislatif.

    Dalam setiap perizinan yang telah diberikan kepada perkebunan kelapa sawit. Tentunya perizinan AMDAL adalah hal yang sangat menentukan akan struktur tata wilayah perkebunan itu sendiri.

    Serta peran serta masyarakat dalam hal AMDAL itu sendiri, sehingga AMDAL itu bisa diterbitkan, dan pihak PBS dapat melakukan pembukaan lahan.

     "Kajian AMDAL itu memiliki peranan penting dalam mencegah kerusakan Ekosistim lingkungan, " ungkap Rawing Rambang. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Di SDIT Al Furqan Palangka Raya, Humas Polda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Juara 4 Turnamen Mini Soccer Ramadan Cup II 2023
    Kenal Pamit Karoops Dihadiri Para Tokoh, Sekaligus Syukuran HUT Polda Kalteng
    Ditlantas Tekankan Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Anak di Bawah Umur
    Polemik Mantir Adat, Pemkot: SK Walikota Palangka Raya Tahun 2022 Yang Dipakai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Juara 4 Turnamen Mini Soccer Ramadan Cup II 2023
    Kenal Pamit Karoops Dihadiri Para Tokoh, Sekaligus Syukuran HUT Polda Kalteng
    Ditlantas Tekankan Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Anak di Bawah Umur
    Perkuat Sinergitas TNI/Polri, Propam Polda Kalteng Gelar Coffee Morning Bersama Denpom TNI 
    Tingkatkan Profesionalisme, Rumkit Bhayangkara Sosialisasi PPI Dasar Dan Sistem Surveilans Infeksi Berbasis Elektronik
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Erika Siluq di Tetapkan Tersangka, DPN Gerdayak Indonesia: Negara Harus Hadir
    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Peringati 32 Tahun Mengabdi, Akabri 91 Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Sosial

    Tags