Kultum Salat Tarawih di Masjid UMP, Humas Polda Kalteng Sampaikan Hoaks Menurut Islam Dan UU ITE

    Kultum Salat Tarawih di Masjid UMP, Humas Polda Kalteng Sampaikan Hoaks Menurut Islam Dan UU ITE

    PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng terus berupaya mendekatkan diri dan hadir di tengah-tengah masyarakat, guna mengajak masyarakat agar ikut serta dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Memanfaatkan momentum pelaksanaan salat tarawih, Bidang Humas Polda Kalteng menyampaikan edukasi di hadapan ratusan jamaah Masjid Darul Arqam, Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMP) pada Senin (27/3/23) malam.

    Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa edukasi yang dikemas dalam Kultum (kuliah tujuh menit) tersebut disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. atau biasa disapa Cak Sam dengan mengangkat tema "Hoaks Menurut Perspektif Islam dan Hukum Positif"

    "Agama Islam melarang kita menyebarkan hoaks karena hoaks itu sama dengan fitnah. Hal itu selaras dengan UU ITE bahwa menyebarkan hoaks adalah perbuatan melanggar hukum, " urainya.

    Cak Sam juga mengingatkan kepada para jamaah, ketika menerima informasi yang belum tentu kebenrannya, agar jangan langsung disebarkan tapi harus saring sebelum sharing.

    "Hal tersebut juga diperintahkan oleh Alquran dalam Surat Al Hujurat ayat 6 bahwa apabila menerima suatu berita agar "Tabayun" atau diklarifikasi dulu kebenarannya dengan seksama, " jelasnya.

    Caranya, yaitu dengan menanyakan langsung ke Bidhumas Polda Kalteng melalui nomor whatsapp 085248153915. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kenal Pamit Karoops Dihadiri Para Tokoh,...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Ramadan. Ditlantas Polda Kalteng...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jaga Situasi Wilayah Tetap Aman, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Sosialisasi Larangan Miras Kepada Masyarakat
    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
    Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja

    Tags