Kenal di Aplikasi Dewasa, Remaja 18 Tahun Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng

    Kenal di Aplikasi Dewasa, Remaja 18 Tahun Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA -  Video Call Sex (VCS) kembali memakan korban. Kali ini, LR seorang remaja laki-laki umur 18 tahun yang baru saja lulus SMA  jadi korbannya.

    "Awalnya LR kenal dengan pelaku di aplikasi dewasa. Korban sengaja mencari layanan VCS berbayar. Lalu diberi nomer whatsapp oleh pelaku, " terang Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Senin (24/7/2023) siang.

    Pelaku memberi syarat, kalau mau VCS harus mengikuti akun instagram pelaku, sehingga pelaku tahu akun instagram pribadi korban dan korban harus membayar biaya VCS sebesar Rp 150 ribu.

    "Setelah itu, korban yang sudah tidak bisa menahan diri, akhirnya melakukan VCS dan tanpa sepengetahuan korban aksi tak terpujinya itu direkam layar oleh pelaku, " jelas Erlan.

    Pelaku kemudian minta dikirimi uang Rp 350 ribu, kalau tidak video VCS nya akan disebarkan ke kawan-kawannya yang ada di instagram.

    Karena tidak memiliki uang yang diminta dan takut video syurnya disebarkan pelaku, kemudian korban curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.

    "Setelah diprofilling ternyata akun medsos tersebut adalah akun fake atau palsu dengan menggunakan foto orang lain. Kepada pelaku kami berikan peringatan agar tidak menyebarkan pornografi dan melakukan pemerasan, " ungkapnya.

    Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video pornografi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

    "Kami kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di medsos dan setop tanpa busana di depan kamera, " imbau Kabidhumas.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Bela Utus, Rektorat UPR: Masukan Ini...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Kalteng...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Juara 4 Turnamen Mini Soccer Ramadan Cup II 2023
    Kenal Pamit Karoops Dihadiri Para Tokoh, Sekaligus Syukuran HUT Polda Kalteng
    Ditlantas Tekankan Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Anak di Bawah Umur
    Polemik Mantir Adat, Pemkot: SK Walikota Palangka Raya Tahun 2022 Yang Dipakai
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Polda Kalteng Juara 4 Turnamen Mini Soccer Ramadan Cup II 2023
    Kenal Pamit Karoops Dihadiri Para Tokoh, Sekaligus Syukuran HUT Polda Kalteng
    Ditlantas Tekankan Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Anak di Bawah Umur
    Perkuat Sinergitas TNI/Polri, Propam Polda Kalteng Gelar Coffee Morning Bersama Denpom TNI 
    Tingkatkan Profesionalisme, Rumkit Bhayangkara Sosialisasi PPI Dasar Dan Sistem Surveilans Infeksi Berbasis Elektronik
    Ditlantas Polda Kalteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Perwinda
    Erika Siluq di Tetapkan Tersangka, DPN Gerdayak Indonesia: Negara Harus Hadir
    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Peringati 32 Tahun Mengabdi, Akabri 91 Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Dan Sosial

    Tags